Yakni sebagai Lembaga pengembangan masyarakat mandiri yang merupakan perkumpulan yang didirikan pada 21 April 1999, dengan visi mewujudkan masyarakat sipil yang berdaulat dan bermartabat.
Sementara misi mereka salah satunya ialah untuk memperkuat peran perempuan dan kelompok marjinal lainnya untuk mencapai keadilan gender dan kemandirian ekonomi.
Maulisa menjelaskan, dalam pengolaan sumber daya alam misalnya, peran perempuan tentu memiliki andil yang cukup besar untuk terlibat didalamnya.
Mulai dari pengelolaan lahan, pemeliharaan tanaman, panen, pengolahan hasil panen, hingga pemasaran.
"Perempuan mengambil peran yang cukup aktif dalam pengelolaan sumber daya alam lainnya. Pengelolaan air, tanah, pertanian, perkebunan, serta pesisir tidak lepas dari peran-peran serta perempuan,” ujar Maulisa.
Sehingga menurutnya dalam hal ini, Lembaga Gemawan memandang pentingnya untuk menguatkan peran aktif perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan.
“Dengan demikian diperlukan kelompok perempuan yang dapat mengakomodir kegiatan perempuan. Salah satunya di Kabupaten Kayong Utara yang yang merupakan salah satu basis kerja dampingan Lembaga Gemawan,” imbuh Maulisa. (*)