97 Desa di Kabupaten Sambas Sudah Deklarasikan Open Defecation Free

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan sebanyak 97 Desa di Kabupaten Sambas sudah mendeklarasikan diri sebagai Kampung Open Defecation Free (ODF).

Kata dia, dari 193 desa di Kabupaten Sambas sudah ada 97 desa yang memenuhi target 50 persen desa ODF atau stop buang ari besar sembarang.

"Ya, dari 193 desa di Kabupaten Sambas yang sudah ODF sampai hari ini ada 97 desa jadi desa yang sudah memenuhi target 50 persen desa ODF," ujarnya, Senin 11 Januari 2021.

Kata dia, deklarasi ODF merupakan suatu komitmen dari desa dan seluruh warganya untuk tidak buang air besar sembarang.

Baca juga: Dinkes Sambas: Tidak Ada Tambahan Kasus Konfirmasi Pasien Covid-19

"Setelah deklarasi ini ada suatu komitment desa dan seluruh warganya untuk tidak BAB sembarangan dan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat," tuturnya.

"Sehingga pada akhirnya masyarakat akan terhindar dari penyakit menular seperti thypus, disentri, cholera, hepatitis A ataupun kecacingan, sehingga dampak kedepannya akan mengurangi angka stunting di Kabupaten Sambas," katanya.

Oleh karenanya, bagi desa yang sudah mendeklarasikan diri sebagai kampung ODF untuk terus melakukan monitoring kepada warganya, agar tidak buang air sembarang.

"Pihaknya desa juga bisa menganggarkan untuk membantu warganya yang belum mempunyai wc sendiri, kemudian bisa juga bekerjasama dengan pihak swasta," tutupnya. (*)

Berita Terkini