Pihak penyidik tak menahan Gisel atas alasan kemanusiaan.
“Anak dari yang bersangkutan ini masih empat tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Gisel tetap dikenakan wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sama halnya dengan MYD, penyanyi jebolan Indonesian Idol ini wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Baca juga: Minta Maaf kepada Khalayak Terkait Video Syur, Gisella Anastasia: Itu Bagian Masa Lalu Saya
4. Polisi akan Olah TKP
Polda Metro Jaya akan segera melakukan olah TKP untuk mengusut kasus video syur 19 detik Gisel dan MYD.
Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi data sebelum olah TKP di Medan, Sumatera Utara.
"Kami akan lengkapi berkas yang ada," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kami akan lakukan Olah TKP di Medan. Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Gisel tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 09.00 WIB atau sejam lebih awal dari jadwal pemeriksaannya.
Tak diketahui kapan kehadirannya, mantan istri Gading Marten ini telah berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Gisel tampak mengenakan kemeja berwarna putih lengan pendek dan mengenakan masker serta face shield.
Kali ini, rambutnya tak digerai seperti kedatangannya sebelumnya.
Rambut Gisel tampak rapi diikat dengan gaya pony tail atau ekor kuda. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa 10 Jam, Gisel Dicecar 49 Pertanyaan"