Alasan Polisi Tak Tahan Gisel yang Diperiksa 10 Jam dan Pernyataan Lengkap Usai Jawab 49 Pertanyaan

Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia akhirnya keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan video syur 19 detik, artis peran Gisella Anastasia alias Gisel, menjawab 49 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Gisel secara keseluruhan diperiksa selama 10 jam dari pukul 09.45 WIB.

"Ada 49 pertanyaan yang diberikan penyidik dan semuanya bisa dijawab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 8 Januari 2021.

Pihak kepolisian tidak menahan Gisel karena sikap kooperatif yang ditunjukkan selama kasus berjalan.

Mantan istri Gading Marten ini terbukti menjawab semua pertanyaan dari pihak penyidik.

Baca juga: GISEL Dinyatakan Bebas atau Ditahan, Ini Jawaban Tegas Polisi Soal Hasil Pemeriksaan Gisel Hari Ini

Selain itu, Yusri Yunus juga menyebutkan alasan kepolisian tak menahan Gisel atas pertimbangan anak.

"Kemudian dia ada anak yang masih umur empat tahun, perlu bimbingan ibunya," ucap Yusri Yunus.

Sama halnya seperti Michael Yukinobu de Fretes, Gisella Anastasia akan dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Kendati tidak dilakukan penahanan, Yusri Yunus menegaskan proses hukum akan terus berjalan.

Berikut Rangkuman Informasi Terbaru Gisella Anastasia :

1. Gisel Jalani Rapid Test

Gisel sempat menjalani rapid test antigen sebelum menjalani pemeriksaan.

Hal ini sudah menjadi prosedur protokol kesehatan sebelum dilakukannya pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Hasilnya, mantan istri Gading Marten ini dinyatakan non-reaktif.

Keterangan tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada para wartawan.

Halaman
123

Berita Terkini