Diskes Kota Pontianak Gelar Simulasi Pelaksanaan Vaksin, Berikut Alur Vaksinasinya

Penulis: Muhammad Rokib
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meja ketiga, Vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan dan sekaligus memasukkan na dan nomor batch vaksin yang diberikan kepada sasaran pasa aplikasi Pcare.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Kesehatan Kota Pontianak menggelar simulasi pelaksanaan Vaksin Sinovac di Pontianak, di Puskesmas Kampung Bali, Jalan Jenderal Urip, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 8 Januari 2021.

Pada simulasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidig Handanu menjelaskan, ada 36 fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama untuk penyuntikan vaksin Covid-19 nantinya. 

Handanu juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberikan pelatihan di kelas kepada para petugas tenaga kesehatan (nakes). 

Untuk itu, disampaikannya, simulasi ini dilaksanakan untuk menjadi bagian dari latihan di lapangan yang sesuai dengan situasi nyata. 

"Tujuannya agar saat mulai dilaksanakannya vaksinasi, alur, langkah dan ruangannya sudah diketahui oleh masing-masing nakes. Mudah-mudahan latihan ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," kata Sidig Handanu.

Untuk pelaksanaan vaksinasi, Handanu mengatakan nantinya akan menyesuaikan dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. 

Baca juga: Kalbar Kembali Menerima Sebanyak 8.360 Vial Vaksin Sinovac, Akan Tiba Siang Ini

Sebagaimana, Handanu menjelaskan terkait proses alur vaksinasi. Alur pertama, peserta atau calon penerima vaksin menunjukkan elektronik tiket sebagai undangan yang telah diberikan pemerintah untuk masyarakat datang ke faskes pada hari dan jam yang telah ditentukan. 

"Peserta menuju ke meja pertama untuk verifikasi pendaftaran. Dengan melihat elektronik tiket tersebut maka akan dipastikan oleh petugas apakah yang bersangkutan bisa masuk atau tidak," ungkap Handanu.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika yang bersangkutan dinyatakan bisa mengikuti proses selanjutnya, maka akan dimasukkan ke dalam aplikasi PCare. 

Kemudian, setelah diverifikasi sudah sesuai, selanjutnya menuju ke meja kedua. 

"Meja kedua merupakan meja penapisan atau screening untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan peserta calon penerima vaksin," lanjutnya.

Apabila dalam pemeriksaan atau screening terhadap peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk divaksin, maka proses selanjutnya adalah di meja ketiga, peserta akan diimunisasi vaksin dengan diberikan penyuntikan secara intramuskular. 

Sedangkan di meja keempat, dilakukan pencatatan, pelaporan serta observasi. 

"Peserta yang telah disuntik vaksin tidak boleh meninggalkan lokasi selama 30 menit. Jika sudah melewati 30 menit dan peserta sehat maka diberikan surat keterangan sudah diimunisasi untuk kemudian dipersilahkan pulang," jelas Handanu.

Selain itu, Handanu juga menjelaskan, bahwa para peserta penerima vaksin juga akan diberikan Personal Identification Number (PIN). 

Fungsi dari PIN tersebut, sebagai kontak person apabila ketika peserta menderita gejala apapun, baik yang disebabkan karena suntikan maupun tidak, untuk disampaikan kepada petugas. 

Baca juga: Cegah Kerumunan saat Pandemi, Warga Dukung Kebijakan Pemkot Pontianak Tutup Taman dan Tempat Hiburan

"Hal itu untuk mencatat kejadian ikutan pasca imunisasi. Selain itu pula akan menjadi pembelajaran yang sangat bagus dalam rangka untuk imunisasi selanjutnya," paparnya.

Menurutnya, ada beberapa pengecualian sehingga orang tersebut tidak bisa diberikan vaksin Covid-19. 

Kriteria eksklusif atau kontra indikasi berkaitan dengan vaksin diantaranya, pertama ibu hamil atau menyusui, penderita Covid-19 yang telah terkonfirmasi, mempunyai penyakit komorbid atau penyerta seperti hipertensi, imunologi, jantung, ginjal dan lainnya. 

"Oleh sebab itu riwayat penyakit-penyakit tersebut akan dilakukan penapisan pada saat peserta di meja dua atau proses screening," kata Handanu menceritakan alurnya.

Dalam penyuntikan vaksin Covid-19 di Kota Pontianak, dikatakan Handanu, akan ada 36 fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Pemkot Pontianak. Jumlah nakes rata-rata pada satu pos penyuntikan akan ada satu tim yang berisi lima hingga tujuh orang. 

"Terdiri dari bagian pendaftaran, screening, pencatatan pelaporan termasuk vaksinator. Untuk vaksinator pada satu tim bisa satu atau dua orang. Kalau vaksinator yang bisa melakukan adalah dokter, perawat atau bidan," bebernya.

Sidiq menyebut, pelaksanaan vaksinasi hingga saat ini masih bersifat dinamis. 

"Artinya setelah divaksin maka akan dilihat kandungan antibodinya. Oleh sebab itu bagi masyarakat yang telah divaksin tetap harus menerapkan protokol kesehatan meskipun secara ilmiah mereka telah memiliki kekebalan secara individual".

"Tetapi untuk protokol kesehatan tetap harus dilakukan sebelum dinyatakan masyarakat tersebut kebal secara keseluruhan," pungkasnya. (*)

Berita Terkini