Bripka Badia Y Simanjuntak Ajak Warga Cegah Karhutla dengan Cara Bentangkan Spanduk

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

habinkamtibmas Desa Upe Polsek Bonti Bripka Badia Y. Simanjuntak mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan dengan cara membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” bersama warga Desa Upe Kecamatan Bonti, Rabu 6 Januari 2021

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Desa Upe, Polsek Bonti, Bripka Badia Y. Simanjuntak mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan dengan cara membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” bersama warga Desa Upe Kecamatan Bonti, Rabu 6 Januari 2021.

Melalui kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan yang rutin dilakukan.

Ia berharap dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta kemungkinan beredarnya berita atau isu sara yang ada di tengah masyarakat.

Bripka Badia Y. Simanjuntak mengatakan Karhutla perlu diantisipasi sedini mungkin. Untuk pencegahan atau penanggulangannya perlu kerjasama semua pihak, khususnya warga setempat.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Terus Berikan Himbauan Terkait Protokol Kesehatan kepada Warga

"Karena ibarat kata, mencegah lebih baik daripada mengobati. Makanya, saya mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla," ujar Simanjuntak.

Terlebih, Karhutla dampak negatifnya cukup banyak. Selain kesehatan yang bisa terganggu karena kabut asap, juga merusak kelestarian ekosistem hutan yang ada sebagai penyeimbang kehidupan.

Kapolsek Bonti, Ipda Robin Talib, S. Tr. K menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk merangkul masyarakat dalam upaya untuk mencegah terjadinya Karhutla.

“Kami berharap imbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas baik secara langsung maupun menggunakan spanduk untuk mencegah terjadinya Karhutla dapat diterima oleh warga,” tutup Kapolsek Bonti.

Berita Terkini