TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo memberikan penghargaan kepada wartawan yang ada di Kabupaten Sambas, Rabu 30 Desember 2020.
Hal itu dia sampaikan pada saat kegiatan pers rilis akhir tahun Polres Sambas yang dilaksanakan di aula Mapolres Sambas.
"Piagam ini kami berikan kepada teman-teman yang dianggap telah ikut serta berkontribusi terhadap pemberitaan media massa," ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, penghargaan itu tidak serta merta diberikan kepada warga yang ada di Kabupaten Sambas.
Baca juga: Polres Sambas Bekuk 87 Tersangka Kepemilikan Narkoba Selama 2020
Kata dia, penghargaan itu diberikan kepada wartawan setelah melalui penilaian internal yang dilakukan oleh Polres Sambas, yang di pimpin oleh Wakapolres Kompol Raden Ricky Pratidiningrat.
"Kami sudah menilai, yang di pimpin oleh Wakapolres, Kabag Humas Polres Sambas dan lain-lain, sehingga di usulkan untuk memberikan penghargaan," tuturnya.
Untuk diketahui, penghargaan itu diberikan kepada media lokal dan Nasional.
Seperti kepada Wartawan Tribun Pontianak Biro Sambas, M Wawan Gunawan, Pontianak Post Fahrurrozi, Pon TV Zaenudin, dan Indra Nova dari Csm TV Sambas. (*)