TERUPDATE Gisel Tersangka - Motif Gisel dan MYD Rekam Aksi Syur Mereka Cukup Sederhana

Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Michael Yukinobu de Fretes Viral Setelah MYD dan Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Selasa 29 Desember 2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia atau Gisel menjadi tersangka kasus video syur bersama seorang pria berinisial MYD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.

Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.

Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.

"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa 29 Desember 2020.

Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

Yusri lalu mengungkapkan, motif dari video syur Gisel dan MYD tersebut.

Baca juga: Komentar Gisel pada Postingan Gading Marten Sebelum Ditetapkan Tersangka Jadi Sorotan

"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," kata Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa 29 Desember 2020.

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa 29 Desember 2020.

Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Ia bersama MYD sama-sama disangkakan dengan pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.

Halaman
123

Berita Terkini