TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 mendatang bakal meningkat.
Bahkan para abdi negara tersebut bisa menerima gaji minimal Rp 9-10 juta perbulan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
”Insya Allah harusnya tahun ini, karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal.
Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta,” kata Tjahjo di acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin 28 Desember 2020.
Tjahjo juga mengatakan, kenaikan tunjangan ASN itu tidak diikuti dengan kenaikan gaji pokok, karena ada skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiunan.
Baca juga: BESARAN Gaji PNS TERBARU - Cek Gaji PNS Pajak Terbesar Lengkap Tunjangan dan Gaji Pokok PNS 2021
Baca juga: GAJI PNS Golongan 3A di Sistem Gaji PNS Terbaru Berapa? Daftar Gaji PNS Tahun 2021 Naik atau Tidak?
Kenaikan dana pensiunan itu sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.
"Ini saya kira tugas kami di PanRB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun.
Tapi kami dengan mitra kami, Taspen, kami sudah menghitung dengan baik.
Ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan,” kata dia.
Peningkatan tunjangan itu akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.
"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya.
Pemerintah memang tengah mematangkan perombakan pada skema gaji dan tunjangan ASN.
Dengan skema baru, penghasilan PNS tidak lagi dipengaruhi golongan dan pangkat melainkan dari beban dan risiko kerja.
Baca juga: Apakah Benar Gaji PNS Naik Tahun Depan? Begini Penjelasan BKN dan Kementerian PAN RB
Baca juga: HORE Saldo Tabungan Pensiunan PNS Sudah Ditransfer Kemenkeu ke BP Tapera - Login Tapera.go.id
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, perombakan skema tak ada hubungannya dengan kenaikan gaji.