Update Aksi Demo 1812 - Update Situasi Terkini Aksi Demo 1812, Live Streaming TV One dan Kompas TV

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa simpatisan berkerumun di kawasan Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (15/12/2020) (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

"Insya Allah pada hari Jumat pukul 13.00 WIB, di depan Istana Negara, akan ada aksi dari ANAK NKRI," ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Front TV, Kamis (17/12/2020).

Namun, sebelum aksi itu terlaksana, polisi sudah menyatakan tak akan menerbitkan izin untuk aksi itu.

Berikut sejumlah tuntutan massa dan langkah kepolisian menangani demonstrasi ini:

Tuntutan Massa

Slamet Maarif membeberkan beberapa tuntutan kepada pemerintah selama aksi 1812.

Yang pertama adalah menuntut keadilan dan mengungkap di balik penembakan terhadap enam orang Laskar FPI.

"Siapa pun eksekutor dan aktor intelektual dari pembunuhan enam syuhada, harus diungkap sampai tuntas dan terbuka untuk rakyat Indonesia. Oleh karena itu, teruslah berjuang demi keadilan," katanya.

Sebelumnya, enam dari 10 simpatisan Rizieq itu tewas ditembak karena melakukan penyerangan terhadap polisi di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Tuntutan kedua ialah menghentikan kriminalisasi ulama sekaligus membebaskan Rizieq Shihab.

Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab ketika melakukan pemeriksaan swab antigen sebelum melaksanakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020).

Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab ketika melakukan pemeriksaan swab antigen sebelum melaksanakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020). (Dok. Polda Metro Jaya)

Sejak Minggu (12/12/2020), Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka atas kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Rizieq dijadwalkan berada dalam tahanan selama 20 hari alias sampat 31 Desember mendatang.

Sementara itu, tuntutan lain dari aksi 1812 ini adalah mengusut tuntas korupsi di Indonesia dan membatalkan UU Omnibus Law.

Imbauan Protokol Kesehatan

Halaman
1234

Berita Terkini