Akan tetapi, empat anggota Laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.
Polisi lalu melepaskan tembakan.
Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pihak Bareskrim mengatakan bahwa hasil rekonstruksi tersebut belum final. Peluang dilakukannya rekonstruksi lanjutan juga terbuka apabila ada temuan baru.
Dalam kasus ini, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda.
FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Panggil Dokter yang Otopsi 6 Anggota Laskar FPI "
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838