Tim Penyelidikan Komnas HAM berencana memeriksa dokter yang mengotopsi jenazah enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada dokter melalui Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (16/12/2020).
“Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna perdalam, baik prosedur, proses, dan substansi otopsi yang dilakukan,” kata Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam dalam keterangannya, Rabu 16 Desember 2020 sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com.
Baca juga: TEMA Mata Najwa Hari Ini Tv Online Trans7 9 Desember 2020, Info Publik Pilkada 2020 di Trans7 Live
Kendati demikian, Anam belum mengungkapkan kapan dokter tersebut akan diperiksa.
Komnas HAM pun berharap agar polisi terbuka atas peristiwa tersebut.
“Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” ucap dia.
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai peristiwa tersebut juga diharapkan melapor kepada Komnas HAM.
Enam anggota laskar FPI tersebut tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).
Baca juga: TERUNGKAP! Penyebab Fahri Hamzah Rugi Ratusan Juta Bisnis Lobster | Curhat di Mata Najwa Trans7
Proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Dari rekonstruksi, diketahui bahwa mobil anggota Laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi.
Diikuti serangan dari anggota Laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.
Setelah itu, menurut polisi, anggota Laskar FPI menembak terlebih dahulu.
Baku tembak pun terjadi. Akibatnya, dua anggota laskar tewas.
Sementara itu, empat anggota Laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.