KEPASTIAN NASIB Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dan Cuti Bersama Akhir Tahun, Dipangkas ?

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPASTIAN NASIB Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dan Cuti Bersama Akhir Tahun, Diperpanjang Jokowi ?

Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu

Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu

Sebelumnya, hari libur dan cuti bersama di akhir tahun hanya berjumlah sebanyak dua hari, yakni cuti bersama di tanggal 24 Desember dan libur di tanggal 25 Desember.

Namun, pemerintah melakukan revisi SKB cuti bersama pada Idul Fitri atau Lebaran di tanggal 22, 26, 27, 28, 29 Mei 2020.

Alhasil, cuti bersama tersebut dipindahkan ke akhir tahun karena pandemi virus corona.

Sementara itu, keputusan ini kembali menjadi perbincangan setelah Jokowi meminta untuk mengurangi libur panjang akhir tahun karena pandemi.

Hal itu juga didukung oleh Ketua Satgas Penanganan covid-19 Doni Monardo yang mengatakan adanya peningkatan kasus corona selama libur panjang lalu.

Teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.

Menurut Muhadjir, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.

Pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.

Adapun, pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, dari Mei 2020 ke Desember 2020, akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Akhir Tahun Belum Diputuskan, KSP: Pembahasan Masih Berkembang"

Berita Terkini