KEPASTIAN NASIB Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dan Cuti Bersama Akhir Tahun, Dipangkas ?

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPASTIAN NASIB Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dan Cuti Bersama Akhir Tahun, Diperpanjang Jokowi ?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepastian nasib Libur Akhir Tahun menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 hingga saat ini masih menjadi dilema.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian menyebut, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai jatah libur akhir tahun 2020.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

"Sampai sekarang belum juga (diputuskan), tunggu sebentar lagi. (Pengambilan keputusan) bisa hari ini, bisa besok, kita tunggu aja," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa (1/12/2020).

Donny mengatakan, Presiden Jokowi bersama pihak terkait masih membahas rencana libur akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy hingga Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terlibat dalam pembahasan.

Pembahasan terus berkembang dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19, baik sektor kesehatan maupun ekonomi.

"Saya kira kan diskusi masih berkembang, ada pro kontra tapi kan yang pasti akan segera diputuskan," ujarnya.

Menurut Donny, pemerintah berupaya mencapai keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi dalam mengambil keputusan terkait hal ini.

Pemerintah tak ingin libur panjang akhir tahun menyebabkan terjadinya kerumunan massa.

Di sisi lain, masa libur yang terlalu singkat kurang menggerakkan sektor pariwisata yang berdampak pada ekonomi.

"Jadi kalau terlalu panjang libur tentu saja akan ada potensi kerumunan, tapi kalau terlalu singkat juga pariwisata kan juga butuh wisatawan," ujar Donny.

"Itu saya kira akan didapatkan satu angka yang pas sebenarnya libur akhir tahun ini berapa yang paling proporsional," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Halaman
123

Berita Terkini