TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Muda Mahendrawan menerima kunjungan kerja Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, pada Jumat 27 November 2020.
Kunjungan kerja DPRD Sambas bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar.
Kedatangan Komisi bertujuan mempelajari sejumlah inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya khususnya di bidang kependudukan dan pengembangan kebijakan Kabupaten Layak Anak.
Di antara inovasi yang hendak dipelajari adalah inovasi pelayanan Selesai Dalam Sehari (SELEDRI Terintegrasi), Kurir Dukcapil Bisa (KUDU Bisa), aplikasi Sistem pelayanan Mudah Dapat Adminduk (SIPEMUDA Online),
Lalu inovasi terbaru Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (PANTAS) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya Raih JDIHN Award dari Kemenkumham RI
“Maksud dan tujuan kami dari Komisi I dan IV serta beberapa OPD datang yaitu untuk mendapatkan langsung informasi terkait beberapa inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil serta kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak,” ujar Ketua DPRD Sambas Abu Bakar dalam pengantarnya.
Abu Bakar mengatakan di Sambas pihaknya kerap mendapatkan keluhan masyarakat terkait lamanya proses pembuatan dokumen administrasi kependudukan.
Karena itu, DPRD dan OPD hendak belajar dari Kabupaten Kubu Raya terkait pelayanan prima di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
“Kami ingin belajar bagaimana pelayanan administrasi kependudukan bisa berlangsung sangat cepat.
Karena di Sambas banyak keluhan tentang hal ini,” ujarnya.