TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek data BLT UMKM online dengn mengunjungi website e form bri.
Pemerintah memberikan BLT UMKM untuk 3 jut pelaku UMKM tahap 2 ini.
Penyluran BLT UMKM 2020 ini keseluruhannya untuk 12 juta pelaku umkm.
Cek namamu apakah lolos BLT UMKM atau tidak.
Link pengecekan tersebut dari eform BRI dengan alamat eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum untuk memastikan nama penerima yang keluar berdasarkan NIK KTP dan sah menerima BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Langsung saja ikuti cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM atau Banpres di link efrom.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum serta syarat dan cara daftar dan penyebab jika NIK KTP tidak muncul dalam artikel ini.
Cara Cek Bantuan UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Proses Verifikasi ke Bank
Setelah melakukan verifikasi ke bank maka penerima perlu dengan menunjukkan KTP yang terdaftar sebagai penerima BPUM / BLT UMKM, tinggal melengkapi sejumlah berkas dan pengisian data.
Berikut berkas yang perlu dibawa dan diisi: