Cara Daftar PPPK Guru Honorer Kemendikbud di ssp3k.bkn.go.id, Ini Syarat dan Alur Pendaftaran

Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi PPPK.

Mengacu pada syarat PPPK tahun 2019, berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran PPPK:

-Merupakan tenaga honorer K-II

-Maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020)

-Pendidikan terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata pelajaran di kurikulum)

-Menandatangani Surat Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/kota/provinsi
sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan kebutuhan guru saat ini.

-Aktif mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas.

Pada surat dicantumkan informasi berikut.

* NUPTK/NIK

* Nama

* Tempat dan tanggal lahir

* Nama sekolah

* Mata pelajaran

* Kabupaten/kota/provinsi

Alur Pendaftaran PPPK 2021

Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi. Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.

Halaman
1234

Berita Terkini