Cek BSU Kemendikbud di Www.info.gtk.kemdikbud.go.id , Link Cek BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Tangkap layar laman depan info.gtk.kemdikbud.go.id

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud sebesar Rp 1,8 juta bagi guru honorer dapat dicek secara online.

Untuk mengecek daftar nama penerima BSU Kemendikbud, dapat dilakukan melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

Program bantuan ini diberikan bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS.

Adapun bantuan ini diberikan kepada sekitar 2 juta penerima dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima.

Dikutip dari Setkab.go.id, penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.

Baca juga: BLT Guru Honorer Kemenag Cair Tanggal Berapa ? Cek Jadwal Pencairan BLT Gaji Guru Honorer Madrasah

BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

“Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi. Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang,” ujar Nadiem.

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer

1. Akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru, sedangkan untuk PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Lantas, apa saja persyaratan untuk mendapatkan BLT guru honorer?

Halaman
123

Berita Terkini