BLT Guru Honorer Kemenag Cair Tanggal Berapa ? Cek Jadwal Pencairan BLT Gaji Guru Honorer Madrasah

Apakah guru honorer di madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan mendapat BLT serupa?

ISTIMEWA
BLT Guru Honorer. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BLT untuk guru honorer di bawah lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai dicairkan.

BLT tidak hanya diberikan pada guru honorer serta dosen honorer namun diberikan juga pada tenaga lainnya non PNS.

BLT Rp 1,8 juta sendiri merupakan program dari Kemendikbud yang ditujukan untuk Pendidik dan Tenaga Pendidikan ( PTK ) non PNS di Lingkungan Kemendikbud tahun 2020.

Baca juga: WEBSITE INFO GTK Kemdikbud Data BLT Guru Honor Login info.gtk.kemdikbud.go.id Kapan Cair BLT Guru

Telah diterimanya BLT untuk guru honorer di bawah Kemdikbud menimbulkan pertanyaan: 

Apakah guru honorer di madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan mendapat BLT serupa?

Jika menerima, kapan bantuan untuk guru madrasah akan cair dan berapa besarannya?

Berikut sejumlah fakta terkait BLT untuk guru madrasah yang berada di bawah Kemenag serta jadwal pencairannya, dirangkum dari Kemenag.go.id:

1. Guru Madrasah Dapat BLT

Kemenag memastikan, guru Madrasah/Raudlatul Athfal (RA) non-PNS atau honorer akan memperoleh BLT.

Selain guru, tenaga kependidikan honorer yang berada di bawah Kemenag akan mendapat bantuan.

Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan.

Artinya, jika dijumlahkan, para guru madrasah yang honorer alias non-PNS juga akan mendapat BLT senilai Rp 1,8 juta.

Bedanya, mereka akan mendapatkan bantuan selama tiga bulan.

Berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud yang dapat BLT sekali cair.

2. Jumlah Penerima

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved