TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kemendikbud akan berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para guru, dan tenaga kependidikan Non-PNS baik negeri maupun swasta, Pjs Bupati Sekadau harap dapat segera terealisasi, Minggu 22 November 2020.
Seperti diketahui Kementerian Pendidikan sebelumnya mencanangkan program bantuan supsidi bagi Guru dan Tenaga Pendidik Non-PNS, dengan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1,8 juta yang diterimakan sebanyak satu kali.
Adapun beberapa kriteria yang harus dipenuhi yakni, Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, Warga Negara Indonesia, Tidak menerima bantuan subsidi Kemenaker, Tidak menerima bantuan semi-bansos yakni, Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020, dan Bukan Pegawai Negeri Sipil.
Menyikapi hal itu, Pjs Bupati Sekadau, Hj Sri Jumiadatin berharap bantuan tersebut dapat segera terealisasi dan Kabupaten Sekadau juga menjadi bagian dalam penerimaan bantuan tersebut.
Baca juga: Warga Desa Setawar Sekadau Adukan Dugaan Pencemaran Sungai Kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan
"Kalau memang ada bantuan itu akan sangat baik, karena di situasi pandemi ini semua pihak terdampak. Tetapi karena kita ini kewenangannya hanya sampai tingkat SMP. Kalau ada bantuan itu kita sangat mengapresiasi Pemerintah pusat, kita sangat berterima kasih," kata Sri Jumiadatin.
Menurutnya bantuan tersebut dapat membantu pemerintah daerah, sehingga kesulitan dalam pembiayaan untuk membiayai guru-guru kontrak dapat diringankan.
Menurutnya para guru kontrak di daerah mempunyai potensi yang luar biasa.
"Kalau ada memang, tentu datanya sudah ada, nah sepanjang jelas bantuan itu ada, kami sangat berharap bantuan itu dapat direalisasikan," tutupnya. (*)