Surat Suara untuk Pilkada Sambas Telah Tiba, Segini Jumlahnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian saat melakukan pengamanan surat suara untuk di bawa ke Kabupaten Sambas, Jumat 20 November 2020.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Surat suara untuk pilkada di Kabupaten Sambas telah tiba hari ini, Jumat 20 November 2020.

Kedatangan surat suara tersebut tiba di Kalbar dari Semarang melalui jalur udara. 

"Tadi datang mendarat via pesawat pukul 07.15 WIB surat suara untuk Kabupaten Sambas, kemudian dilakukan penyalinan ke mobil Pos Logistik Indonesia (Poslog), dikawal ketat Kepolisian, Bawaslu dan KPU mulai dari Semarang sampai ke sini dan kemudian untuk dibawa ke Sambas oleh Kepolisian, KPU dan Bawaslu Sambas," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan.

Adapun jumlah surat suara untuk Sambas ialah 439.269 ditambah surat suara PSU 2 ribu menjadi 441.269

"Sesuai kondisinya," kata Ramdan.

Baca juga: Bawaslu Siap Awasi Penerapan Prokes Pada Debat Kandidat Cabup-Cawabup Sambas

Diungkapkan Ramdan, untuk logistik lainnya juga telah disalurkan tinggal hal-hak teknis yang pengadaanya dilakukan oleh KPU tingkat Kabupaten masih berproses.

"Yang logistik lainnya juga sudah, sambil berjalan sekarang adalah formulir-formulir dan alat kelengkapan TPS yang pengadaanya oleh KPU Kabupaten," katanya.

Diungkapkannya, untuk pelipatan surat suara nantinya akan di batasi 50 orang dengan tetap menerapkan protokol covid-19.

Petugas yang melipat memakai masker, mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, hingga pengaturan jarak minimal 1 meter.

"Setelah ini akan dilakukan proses sortir dan pelipatan dengan memperhatikan protokoler kesehatan, dan teknisnya diatur oleh KPU Kabupaten," jelas Ramdan.

Berita Terkini