Berikut caranya:
1. Login eform.bri.co.id/bpum di sini
2. Masukkan nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia
3. Isi Kode verifikasi
4. Klik Proses Inquiry
Jika terdaftar maka akan muncul tulisan bahwa nomor ktp sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.
Sebalik jika tidak maka akan muncul tulisan warna merah menyatakan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.
Jika sudah menerima jawaban segera datang ke bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan pencairan.
Sebab jika tidak segera dicairkan bantuan BPUM akan dikembalikan ke Kas Negara.
Berikut format resmi SMS Banpres UMKM dari Bank BRI sebagai berikut:
Jika sudah mendapatkan sms dari bank penyalur bisa langsung datangi bank penyalur, namun pastikan dulu apakah sms tersebut benar.
Baca juga: Biang Kerok BLT 1,2 Belum Cair atau Gagal Cair - Segera Cek Status Rekening Anda
Contoh SMS dari BRI
BRI-INFO
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk pencairan silahkan mengubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
BRI-INFO