"Salam manis," imbuhnya sambil tersenyum lebar.
Pada kesempatan itu, Mahfud MD menyampaikan bahwa dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, ada dua kelompok yang sudah terdata Badan Intelijen Negara (BIN).
Kelompok pertama adalah buruh yang murni memperjuangkan nasib mereka dengan unjuk rasa.
Terhadap kelompok ini, Mahfud MD menegaskan dirinya meminta aparat kepolisian untuk menjaga dan mengamankan kondisi selama unjuk rasa berlangsung.
Kelompok kedua, adalah kelompok yang datang dengan maksud menunggangi aksi.
Mahfud MD menegaskan, pemerintah sudah mendata siapa saja orang yang ada di belakang kelompok kedua ini termasuk penyandang dana.
Mahfud MD menegaskan, siapa orang dibalik itu semua nanti akan terbukti dalam proses hukum di persidangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini:
Selesaikan Secara Baik-baik
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengajak untuk menyelesaikan persoalan UU Cipta Kerja secara baik-baik.
Pesan itu disampaikan Mahfud MD setelah menemui 25 perwakilan buruh se-Jawa Timur bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu 14 Oktober 2020.
Mahfud mengatakan, pemerintah masih terbuka dan mengajak para perwakilan buruh tersebut persoalan terkait UU Cipta Kerja secara baik-baik.
"Bahkan kita juga tidak menutup kemungkinan mengubah Undang-Undang melalui uji materi di MK kalau memang itu merugikan hak konstitusional buruh," kata Mahfud MD.
"Semua masih terbuka, mari kita selesaikan secara baik-baik," kata Mahfud dalam video yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Rabu (14/10/2020).
Ia menyampaikan ada tiga hal yang didiskusikan dalam pertemuan dengan perwakilan buruh dan Khofidah tersebut yakni aspirasi para buruh, penjelasan terkait hoaks, dan usul dari para buruh.