TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Se-Kabupaten Sambas menggelar aksi demonstrasi memprotes di setujuinya RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw menjadi Undang-undang oleh DPR RI beberaa waktu lalu, 8 Oktober 2020.
Pada kesempatan itu, Ratusan mahasiswa mencoba untuk masuk ke ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, dengan maksud untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Namun demikian, pada kesempatan yang sama tidak satupun anggota DPRD Kabupaten Sambas yang ada di kantor, karena sedang melaksanakan kegiatan di luar kota.
• PMII Kalbar Minta Presiden Keluarkan Perppu untuk UU Cipta Kerja
Karenanya, mahasiswa di mediasi oleh pihak kepolisian bahwa pihak pimpinan DPRD siap menerima mahasiswa, dengan cara melakukan pertemuan daring, atau via zoom.
Namun demikian, untuk mengikuti pertemuan tersebut hanya dibatasi 12 orang perwakilan. Karenanya, mahasiswa menginginkan agar semua perwakilan yang hadir bisa masuk keruangan.
Untuk diketahui, Mahasiswa yang berasal dari Himpun Mahasiswa Islam (HMI), PMKRI dan lain-lain. Pagi melaksankan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Sambas.
Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru saja di sahkan oleh DPR RI dan pemerintah.
Dikatakan oleh mereka Undang-undang yang baru saja disahkan oleh DPR RI itu tidak pro terhadap rakyat dan juga buruh.