TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus law di kantor DPRD Provinsi Kalbar, yang di ikuti ribuan orang dari berbagai element Masyarakat berujung ricuh. Kamis 8 Oktober 2020.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go menyampaikan bahwa untuk saat ini kondisi sekitar lokasi dan kota Pontianak sudah kembali kondusif.
Terkait penyebab kericuhan yang terjadi, Donny mengatakan, hal tersebut terjadi akibat adanya provokasi dari kelompok anak - anak dibawah umur yang ikut dalam aksi tersebut.
"Kelompok mahasiswa diprovokasi, sehingga yang awalnya berlangsung aman namun terjadi sedikit bentrokan karena ada kelompok anak - anak di bawah umur diluar kelompok mahasiswa yang selalu memulai aksi lempar dan tidak berkenan melakukan dialog,"ujarnya.
• Polisi Amankan 26 Penyusup Pada Demo Tolak UU Omnibus Law di Kantor DPRD yang Berakhir Ricuh
"Setiap saat anggota dewan hendak turun menemui pengunjuk rasa untuk berdialog, terpaksa kembali karena dilempari, anggota Dewan dilempar dan diserang sehingga petugas pengamanan berupaya memisahkan dan menghalau pengunjuk rasa meninggalkan lokasi unras,"imbuh Kabid Humas.
Saat ini, ini pihak kepolisian sudah mengamankan sebanyak 32 orang yang diduga terlibat tindakan anarkis pada aksi penolakan Omnibus Law tersebut.
"Saat ini, 26 orang di amankan di Polda, dan 6 di Polresta, Yang di amankan ini sebagian besar bukan mahasiswa, dan kita masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan mereka dalam aksi anarkis ini,"katanya.
Pihaknya pun masih melakukan pendataan terkait informasi korban luka dari pihak kepolisian maupun pengunjuk rasa.
Dalam proses pengamanan aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ribuan orang ini, Kombespol Donny mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan hampir 1.000 personel yang terdiri dari unsur Polri dan TNI. (*)