Dari Nilai A, Orasi hingga Libur Kuliah, Dukungan Dosen pada Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI DEMO - Ribuan Orang Gelar Aksi Demo di DPRD Kalbar, Kamis 8 Oktober 2020

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JEMBER - Berbagai cara dukungan langsung dilakukan dosen kepada mahasiswanya yang melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Setelah dosen di Surabaya menjanjikan nilai A bagi mahasiswa yang demo, kali ini dosen ilmu komunikasi fakultas ilmu sosial dan politik Universitas Jember M Iqbal meliburkan mahasiswanya untuk kuliah, pada Kamis (8/10/2020).

Ada empat kelas yang diliburkan dalam kuliah daring.

Dia membebaskan mahasiswa untuk ikut aksi penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember.

Bahkan, Iqbal sendiri ikut dalam aksi yang diikuti ribuan mahasiswa tersebut.

Dia juga menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Karya di depan mahasiswa.

"Hari ini memang ada jam ngajar, kalau saya memberikan kuliah, saya menganggap saya mengingkari nurani mahasiswa,” kata dia, kepada Kompas.com, di lokasi demo.

Mahasiswanya yang Demo Tolak UU Cipta Kerja Dapat Nilai A, Ini Alasan Dosen di Surabaya

Menurut dia, sudah seharusnya mahasiswa memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Sebab, lima tahun ke depan, mereka akan memasuki dunia kerja.

“Kalau mereka tidak menolak omnibus law, undang-undang ini akan mempengaruhi nasib mereka,” ujar dia.

Dia menilai, sejumlah pasal yang berkaitan dengan hak buruh dan tenaga kerja akan berpengaruh mereka. Seperti soal pesangon, hak cuti dan lainnya.

“Ini baru sektor ketenagakerjaan, ada sepuluh sektor lainnya dalam undang-undang itu,” terang dia.

Mulai dari sektor pendidikan, lingkugan dan lainnya sebagainya.

Bila UU Cipta kerja diteruskan, maka akan berdampak pada masa depan mahasiswa itu sendiri.

Jika mahasiswa tidak memiliki kepekaan sosial dan kepedulian untuk memperjuangkan penolakan UU tersebut hari ini, lanjut dia, maka mereka akan terkena dampak dalam berbagai pasal pada undang-undang di masa depan.

“Itulah alasan saya meliburkan kuliah,” ujar dia.

Kurang lebih 850 personel yang diturunkan untuk keamanan pada aksi tersebut. Dari 850 personel itu terdiri dari Polresta Pontianak Kota dan juga dari Polda Kalimantan Barat (TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib)

Iqbal juga berorasi di depan ribuan mahasiswa dengan harapan aksi tersebut tidak berlangsung anarkis.

Sebab, aksi tersebut merupakan perjuangan nurani mahasiswa untuk memperjuangkan nasib rakyat.

Iqbal tidak khawatir dengan sikapnya tersebut. Sebab, dia melakukan hal tersebut sesuai dengan hati nurani.

"Saya yakin ini perjuangan nurani, jadi tidak takut,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan ribuan mahasiswa menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja.

Mereka yang tergabung dalam aliansi Jember menggugat, memenuhi bundaran DPRD Jember.

Mereka berasal dari berbagai elemen organisasi mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Jember.

Demo Tolak Omnibus Law Ricuh, Polisi Amankan 32 Pengunjuk Rasa

Janji Nilai A

Seorang Dosen Universitas Wijaya Surabaya, Umar Sholahudin sebelumnya juga menjanjikan nilai A bagi mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja, di Kota Surabaya.

Umar memberikan penjelasan alasan hal itu dijanjikannya kepada para mahasiswa yang berdemo menolak UU yang baru saja disahkan di DPR RI tersebut.

Menurutnya, terjun ke jalan dirasa menjadi sarana belajar yang lebih efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan, dibandingkan hanya mengikuti pelajaran daring.

"Daripada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif, agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar.

Umar menjelasakan, penolakan UU Cipta Kerja penting dilakukan oleh mahasiswa.

Sebab, disahkannya UU tersebut akan memengaruhi kondisi mahasiswa ketika terjun ke dunia lapangan kerja.

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," tutur Umar.

Menurut Umar, ada dua alasan yang membuat mahasiswa harus menolak UU Cipta Kerja.

Pertama, UU tersebut akan berdampak kepada mahasiswa setelah lulus dan bekerja.

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," katanya.

Alasan kedua, kata dia, ikut berdemonstrasi merupakan sarana belajar yang efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan.

"Dari pada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," jelasnya.

Meski menjanjikan nilai A bagi mahasiswa yang ikut berdemo, Umar tetap meminta mereka menjalankan protokol kesehatan.

Imbauan ini diberikan untuk menekan penyebaran Covid-19 di tengah pandemi.

"Menjaga jarak dan memakai masker wajib dilakukan saat aksi turun ke jalan," ujar Umar.

Demo Tolak UU Omnibus Law Ricuh, Aliansi Mahasiswa Ampera Tegaskan Aksinya Disusupi

Sehari sebelumnya atau pada Rabu (7/10/2020), Umar mengumumkan perihal nilai A kepada mahasiswa melalui akun Facebooknya.

"Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cilaka bersama buruh untuk mata kuliah Gersos&Pembangunan saya kasih nilai A #TolakUUCilaka," tulis Umar dalam unggahannya.

Kamis siang, ribuan massa terpantau memadati sejumlah lokasi seperti di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, dan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.

Selain menggunakan motor, sebagian massa berjalan kaki.

Massa berasal dari kelompok mahasiswa, buruh, dan siswa sekolah.

Polisi antisipasi demo

Puncak aksi demonstrasi buruh serentak digelar Kamis (8/10/2020).

Di Kota Surabaya, akan ada ribuan buruh turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya, Kamis (8/10/2020).

Tak hanya buruh, rencana aksi demonstrasi itu juga akan diikuti kelompok elemen mahasiswa.

Meski begitu, dalam aksi demonstrasi polisi sudah melakukan antisipasi untuk menghalau massa penyusup seperti kelompok anarcho syndicalism.

Kelompok massa yang identik dengan pakaian berwarna hitam dan masih belia itu akan jadi pantauan polisi selama aksi demonstrasi berlangsung.

"Kami sudah koordinasi dengan korlap, supaya jangan mau disusupi, apabila ada maka akan kita lakukan tindakan hukum terhadap kelompok anarco misalnya," kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Kamis (8/10/2020).

Hartoyo juga mengimbau agar buruh tak terprovokasi aksi kelompok di luar elemennya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dosen Ini Liburkan Kuliah, Bebaskan Mahasiswa Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja dan Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Dosen di Surabaya Janjikan Nilai A bagi Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Berita Terkini