- Pekerja/Buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul Jadwal Batas Akhir Pegawai Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Gelombang I