TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memberikan kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Kemendikbud membagi kuota internet gratis kepada dua tipe yaitu kuota umum dan kuota belajar.
Kuota belajar hanya bisa digunakan untuk situs dan aplikasi yang tercantum pada situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id, sedangkan kuota umum dapat digunakan untuk seluruh kegiatan dengan internet.
Dari daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar, Kemendikbud tidak memasukkan situs berbagi video Youtube di dalamnya, meski situs tersebut banyak digunakan untuk belajar.
Mengenai hal ini, Kemendikbud punya alasan.
• Syarat Mendapatkan Subsidi Listrik Gratis Mulai 1 Oktober 2020 di Www.pln.co.id dan WhatsApp PLN
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, meski banyak sekolah menggunakan jejaring media sosial seperti Youtube, namun menurutnya isi video di Youtube lebih banyak unsur hiburan ketimbang pendidikan.
”Kami sadar banyak sumber bahan belajar di Youtube, tapi lebih banyak entertainment dan hiburan di sana. Jadi jangan sampai salah sasaran," kata Hasan melalui konferensi video, Selasa (29/9).
”Kami sering dapat pertanyaan kenapa dibagi kuota umum dan belajar. Esensi program ini dalam diskusi kami dengan stakeholder itu kan gimana adik-adik tetap belajar. Itu yang jadi faktornya, agar terjaga belajarnya," kata Hasan.
Ia pun menekankan aplikasi Whatsapp dan video conference termasuk dalam kuota belajar.
Menurut survei yang dilakukan Kemendikbud di akhir Juli 2020 menunjukkan aplikasi WA dan video conference paling banyak digunakan selama belajar daring.
• Token Listrik Gratis PLN 1 Oktober 2020, Cek Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN 1 Oktober 2020
Dari 419 ribu responden, 41,18 persen menggunakan konferensi video dari WA untuk belajar.
Kemudian 30,59 persen menggunakan Zoom, 15,25 persen aplikasi lainnya, 6,71 persen Google Hangout, 2,64 persen Webex, 1,63 persen memiliki Learning Management System, 1,34 persen Skype dan 0,66 persen CloudX.
Untuk itu pihaknya mengatur ragam aplikasi dan situs yang bisa dipakai leluasa dengan kuota belajar.
Situs dan aplikasi ini terdaftar di situs Bantuan Kuota Data Internet 2020 dan umum dipakai belajar daring.
Ia mengatakan jumlah aplikasi dan situs yang didaftarkan Kemendikbud dapat ditambah sesuai rekomendasi sekolah dan pihak terkait.