HMI Sambas Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua umum HMI cabang Sambas, Pahmi Ardi.

Disampaikan oleh Pahmi, dia juga mengingatkan bahwa dalam Pilkada ini dilarang untuk melaksanakan rapat umum, aktiviitas keramaian massa seperti pentas seni dan bazar.

"Sesuai dengan Pasal 88 C juga tertera bahwa larangan pelaksanaan rapat umum, aktivitas pentas seni/konseer, Bazaar dan aktivitas keramaian lainnya, tentu hal ini juga harus dipatuhi bahwa kegiatan rapat umum memang sudah menjadi kebiasaan ataupun budaya dalam pelaksanaan Pilkada guna masing-masing kandidat untuk menarik perhatian masyarakat," bebernya.

"Akan tetapi perlu di ingat bahwa dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini di masa Pandemi covid-19 hal tersebut sangat dilarang," tutur Pahmi.

Untuk itu, Pahmi mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengawal Pilkada Kabupaten Sambas yang aman, damai, dan tertib. Serta juga mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Berita Terkini