TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas mengingatkan kepada empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mengikuti dan mentaati Protokol Kesehatan Covid-19.
Disampaikan oleh Ketua Umum HMI Cabang Sambas, Pahmi Ardi pada pelaksanaan Pemilukada 2020 ini. Adalah merupakan pilkada yang beda dengan Pilkada-pilkada yang sebelum-sebelumnya sudah dilaksanakan.
"Pada pilkada hari ini kita dihadapkan dengan keadaan yang berbeda yaitu bencana wabah covid-19 yang dengannya harus ada penyesuaian pada pelaksanaan Pilkada tahun ini" ujarnya, Minggu (27/9/2020).
Kata Pahmi, Pandemi Covid-19 masih terjadi dan terus berkembang dengan berbagai macam klaster.
• Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kalbar Bertambah 11, Satu Kepala Dinas
Hal itu diyakini seiring dengan meningkatnya jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19.
"Terus bertambahnya klaster dan jumlah korban akibat covid-19 ini tentu menjadi sebuah perhatian khusus. Bahwa dalam Pilkada kali ini pasangan calon harus mengikuti standar protokol kesehatan," tegas Pahmi Ardi.
Sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kata Pahmi, ada beberapa mekanisme terutama pelaksanaan kampanye yang harus ditaati dan sesuai dengan standar protokol kesehatan.
"Bahwa dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 itu, pada pasal 88 mengatakan bahwa kampanye yang dilaksanakan dengan tatap muka/dialog hanya boleh dihadiri oleh maksimal 50 orang dan dengan jarak minimal 1 meter," ungkapnya.
"Dan serta harus menggunakan alat pelindung diri sesuai prokol kesehatan" jelasnya
Lebih lanjut kata dia, pada pasal 88 ini juga dijelaskan bahwa kampanye dapat digunakan dengan menggunakan media sosial atau online.
"Kampanye melalui media daring dan online dilihat memang cukup efektif dikala kondisi covid hari ini, melihat sangat dikhawatirkannya ketika proses kampanye dilakukan dengan tatap muka karena persentase korban dan claster wabah Covid-19 yang terus meningkat," kata Pahmi Ardi.
Karenanya, Pahmi menegaskan pada pilkada kali ini para calon harus mematuhi standar yang ada.
"Jangan sampai hanya demi kepentingan golongan sampai melanggar perotokol kesehatan dan menambah klaster serta korban dari covid-19 di Kabupaten Sambas," tuturnya.
• Perkumpulan Pemuda Kubu Raya Bagi 300 Masker dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid di Pasar Kakap
"Pada pemilu serentak yang lalu tahun 2019 tidak ada wabah pun banyak yang menjadi korban, yang kita takut kalau kita tidak mematuhi protokol kesehatan apalagi Pilkada ditengah wabah hari ini, makanya kita harus sama-sama menjaga agar korban dari virus ini tidak bertambah" tegasnya.