TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Ikhlas mengatakan secara umum pelaksanaan pengambilan nomor urut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Berdasarkan pengawasan kami pada hari ini, semuanya sudah mengacu pada PKPU yang terbaru, dan itu baru di terbitkan tadi malam," ujarnya, Kamis (24/9/2020).
"Dan Alhamdulillah, semua Paslon dan pengusung mau mengikuti aturan yang sudah di atur oleh KPU RI, yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten," sambungnya.
Karenanya kata Ikhlas, dia bersyukur dan menyampaikan terimakasih kepada Paslon yang sudah mentaati aturan yang ada.
"Kami sampaikan terimakasih kepada Paslon dan LO yang sudah mengikuti aturan yang di buat KPU RI," sambungnya.
Setelah mendapatkan nomor urut, kata dia, dirinya berharap agar tidak ada Paslon yang mencuri star kampanye.
• KPU Sambas Gelar Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon
"Untuk pengawasan kampanye, tadi juga sudah disampaikan oleh ketua KPU, akan dilaksanakan rapat penjadwalan kampanye," katanya.
"Tapi yang penting, sudah diimbau KPU agar tidak mencuri start kampanye.
Harapan kita jangan sampai mereka mencuri start kampanye, sebelum waktunya," tuturnya.
Tidak hanya dilapangan kata dia, di Medsos juga akan diawasi oleh Bawaslu Sambas.
Dimana semua akun kampanye harus terdaftar di KPU Sambas.
"Termasuk di Medsos, semua akun harus resmi dan terdaftar di KPU," kata dia.
Dikesempatan itu, ia juga mengingatkan agar masing-masing Paslon melaporkan dana kampanye kepada KPU Sambas, sebelum kampanye dimulai.
"Dan PKPU 12 tentang dana kampanye, juga harus dilaporkan dana kampanye, paling lambat 18.00," tutupnya.