KPU Sambas Gelar Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon

Pleno tersebut, di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi dan didampingi oleh empat anggota KPU lainnya

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/M Wawan Gunawan
Pelaksanaan Rapat Pleno terbuka penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, pagi ini melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Kamis (24/9/2020).

Pleno tersebut, di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi dan didampingi oleh empat anggota KPU lainnya, Wahdi Kuspian, Martono, Irawati dan Rudiansyah.

Dalam kesempatan itu, hadir para calon yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sambas.

Mereka adalah Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Dr Helman Fachri dan Darso, yang di usung oleh Partai Nasdem, PDI-P dan Perindo. Dengan jumlah kursi di DPRD 12 kursi.

Video Penjelasan KPU Sambas Terkait Penetapan Calon Kepala Daerah

Pasangan Satono-Fahrurrofi, yang di usung oleh Partai Gerindra dan PAN. Dengan total kursi di DPRD 11 kursi.

Pasangan Atbah Romin Suhaili dan Hj Hairiah, yang di usung oleh PKS, PPP, Demokrat dan Partai Hanura, dengan jumlah kursi DPRD sebanyak 12 kursi.

Serta pasangan calon Heroaldi Djuhardi Alwi dan Hj Rubaety, yang di usung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga Partai Golkar, dengan jumlah kursi di DPRD 10 kursi. 

--

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved