Mengapa BLT BPJS Rp600 Pekerja Belum Cair? Pengaduan BLT Pekerja Login https://bsu.kemnaker.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudah cairkah BLT BPJS Rp 600 ribu pekerja bagi anda yang mempunyai gaji di bawah Rp 5 juta.

Meski sudah sampai pada penyaluran tahap 3 dan akan memasuki tahap keempat.

Sejumlah karyawan swasta belum juga mendapat transferan di rekening.

Padahal diketahui pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan dana ke masing-masing bank yang kemudian siap disalurkan ke rekening karyawan.

Namun jika kamu tidak juga mendapatkan transferan, pastikan tidak ada masalah adiminstrasi pada berkas Anda.

Sebab jika belum cair, mungkin saja ada masalah atau persyaratan Anda tidak memenuhi syarat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Mungkin bukan anda saja yang belum cair, sebab ada kabar terbaru dari pencairan BLT Karyawan ini.

Halaman
1234

Berita Terkini