TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan BLT tahap 4 sebesar Rp1,2 juta segera dilakukan oleh pemerintah.
BLT Karyawan Batch 4 atau tahap 4 ini merupakan kelanjutan pencairan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta.
Bagi Anda yang merupakan karyaan swasta dan mempunyai gaji dibawah Rp5 juta segera mpastikan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.
Pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui BPJSTKU.
BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.
Tersedia juga informasi profil perserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.
Silahkan Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 175 Jika Anda lupa email atau kata sandi.
Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id merupakan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi alternatif untuk mengecek status kepesertaan BPJamsostek para pegawai swasta.
Bantuan subsidi gaji untuk karyawan swasta itu mulai cair sejak 25 Agustus 2020.
• JADWAL BATCH 4 BLT BPJS Cair, Cek Pencairan BLT Karyawan Tahap 4 LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Bantuan tersebut, langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal awal, subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.
Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.
Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah diantaranya warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Kemudian, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.