Update BLT Karyawan 600 Ribu: BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi Lewat SMS ke Calon Penerima

Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya mengirim link registrasi ke karyawan calon penerima BLT Rp 600 ribu atau BSU.

Pesan yang dikirim, berisi link yang selanjutnya harus dikonfirmasi penerima untuk melakukan konfirmasi.

"Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya ketika dikonfirmasi.

Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.

"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7 Login www.prakerja.go.id & https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.

Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.

SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.

Sesuai kategori penerima bantuan subsidi gaji yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT, sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)," katanya.

"Namun mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 2020," lanjut Utoh.

Berikut ini bunyi pesan yang dikirim BPJS Ketenagakerjaan, melalui pesan singkat (sms).

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," begitu isi dari pesan tersebut, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Update Jadwal MotoGP Terbaru 2020 Lengkap dengan Jam Tayang Moto GP di Trans7 dan Update Klasemen

Tak Kunjung Cair

Pencairan BLT karyawan Rp 600 ribu per bulan sudah dilakukan pemerintah melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Halaman
123

Berita Terkini