TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah sudah mencairkan BLT Karyawan Rp600 ribu batch 1 dan pencairan BLT Karyawan Batch 2.
Dalam pencairannya pemerintah langsung mentransfer untuk dua bulan sekaligus yaitu bulan September-Oktober.
Pemerintah telah mengagendakan pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut selama empat bulan dari September hingga Desember 2020.
Lebih dari 15 juta pekerja ditargetkan menerima manfaat program BLT ini.
Menaker melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengumumkan bahwa BLT Rp 600.000 tahap 2 untuk 3 juta karyawan sudah cair mulai Sabtu 5 September 2020 sejak dini hari.
Pengumuman cairnya BLT karyawan atau disebut sebagai program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) ini terdapat dalam akun Instagram Kemnaker yang sudah terverifikasi.
Cairnya subsidi upah total Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini juga dibuktikan dengan banyaknya komentar di akun Instagram tersebut.
Banyak yang berkomentar sudah terima BLT karyawan Rp 1,2 juta tersebut.
Di akun Instagram Kemnaker pun pemilik Bank BRI dan BNI mengaku sudah ada yang menerima transferan dana segar tersebut.
Lalu bagaimana yang belum dapat meski memiliki rekening bank dari BUMN / Himbara ( Himpunan Bank Negara)?
Dan bagaimana pemilik rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lain-lain?
Untuk pemilik rekening swasta, yang namanya sudah masuk dalam daftar 3 juta karyawan di tahap 2 ini, pastikan sabar menunggu.
Pasalnya, dari pengalaman pencairan BLT tahap 1 dana masuk ke bank swasta beda 3 hari dari dana masuk ke bank BUMN (Himbara).
Tahap 1 dana yang masuk ke rekening BRI, Mandiri dan BNI langsung masuk pada 27 Agustus 2020.
Sedangkan ke pemilik rekening BCA dan lain-lain baru masuk pada 31 Agustus 2020.