KEPASTIAN PENCAIRAN Gaji 13 2020 Kemenkeu dan Taspen Keluarkan Edaran Proses Transfer Gaji 13

Penulis: Marlen Sitinjak
Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gaji 13.

- Penerima pensiun rangkap dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020 kepada salah satu yang lebih menguntungkan

- Penerima pensiun rangkap yang tunjuk silangnya dibayarkan oleh PT ASABRI tidak dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020

6. Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 tidak diberikan kepada pejabat negara yang masih aktif, bilamana pejabat negara yang masih aktif tersebut memiliki tunjuk silang sebagai penerima pensiun maka dibayarkan Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 pada pensiunnya

7. Kantor Cabang melakukan (Jadwal kegiatan terlampir).

(*)

Berita Terkini