TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1441 Hijriyah jatuh pada Jumat (31/7/2020) mendatang.
Setiap perayaan Hari Raya Idul Adha, umat Islam yang memenuhi syarat, lazimnya akan melakukan kurban.
Dalam sebuah konten youtube Sahabat Islam, Ustadz Adi Hidayat (UAH) menyayangkan sekali orang yang berkurban tapi tidak melaksanakan kegiatan sunnah-sunnah berkurban.
“Setiap dikerjakan sunnah ini pahalanya banyak jadi kalau kehilangan potensi pahala gak dapat,” katanya.
• Materi Khutbah Idul Adha 2020 Bisa Gunakan Contoh Khotbah Idul Adha Ini, Tentang Makna Berkurban
• Syarat Orang Berkurban Menurut Buya Yahya, Sudah Siap Kurban Idul Adha 2020 ?
Adapun diantara sunnah-sunnah bagi orang yang berkurban diantaranya mengutip langsung dari hadist yang riwayat Imam Muslim tentang larangan bagi siapa yang berkurban.
Sunnah pertama tentang larangan bagi siapa yang hendak berkurban.
"Maka sejak tanggal 1 Dzulhijjah ada larangan memotong seluruh rambut dan kuku yang melekat pada tubuhnya,"sebutnya.
Larangan itu berlaku ketika sudah memasuki niat berkurban disertai kemampuan untuk berkurban.
Dan seluruh larangan ini berlaku pada pemilik kurban bukan pada hewannya.
"Terkadang ini salah diberlakukan pada hewannya," kata UAH.
Larangan itu dimaksudkan supaya allah berkenan nanti mengampuni dosa-dosa yang bersangkutan ketika hewannya itu disembelih.
"Begitu hewan disembelih dari ujung rambuh sampai kuku paling bawah dikakinya itu allah berkenan mengampuni. Khawatir ketika sebelum diampuni sudah dipotong terpisahlah bagian dari dirinya bersaksi di akhirat nanti padahal sebagian dosa-dosanya sudah terampuni dihadapan Allah SWT," jelasnya.
Ia menerangkan larangan memotong kuku ini merupakan sunnah yang pertama.
Sedangkan untuk sunnah selanjut masuk pada pemilihan hewan kurban serta nanti bagimana tata cara dalam penyembilahnnya.
• Harga Sapi Kurban 2020 Variatif, Cek Juga Harga Kambing dan Domba untuk Kurban Idul Adha 2020
Untuk pemilihan hewan kurban umumnya harus dilakukan dengan memenuhi kriteria sebagai berikut.