TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Mempawah melakukan validasi calon keluarga penerima manfaat PKH 2020 di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir. Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Mempawah, Desy Susanti mengatakan validasi ini dilakukan pada data yang dikeluarkan oleh Kementrian Sosial.
"Contoh tahun ini, ada 1.472 calon KPM yang diturunkan Kemensos RI untuk Kabupaten Mempawah. Tentunya ini harus kita validasi, apakah masuk kreteria penerima PKH atau tidak, karena data ini langsung turun dari pusat, tugas kita melakukan validasi atau mencocokan kembali data yang ada," ujarnya, Kamis (23/7/2020).
Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di validasi sebanyak 187 di Kecamatan Mempawah Hilir.
"Sekarang kita lagi validasi dan pertemuan awal program keluarga harapan se Kecamatan Mempawah Hilir. Ada 187 data yang kita lakukan validasi," katanya. Mempawah.
• Safruddin Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Mempawah
Desy mengatakan 189 KPM yang di validasi berasal dari 5 desa dan 3 kelurahan di Kecamatan Mempawah Hilir.
"Mereka kita validasi lagi, apakah mereka layak atau tidaknya menerim bantuan ini, bahkan kita melihat mereka juga apakah masuk kreteria penerima PKH atau tidaknya," tuturnya
Menurutnya, validasi yang dilakukan terbagi menjadi dua metode, pertama validasi lapangan dan validasi pertemuan awal.
"Nah, pertemuan awal itu yang kita lakukan di kantor camat, kalau validasi lapangan itu kita lakukan door to door ke masing-masing penerima manfaat apabila tidak hadir saat validasi pertemuan awal," katanya.
Terkait penambahan calon KPM, kata Desy, pihaknya tidak memiliki kewenangan pada hal tersebut.
"Kalau penambahan tergantung dari Pemerintah Pusat, kita hanya menerima data dari pusat, kemudian dilakukan validasi data," pungkasnya. (*)