Larangan Potong Kuku dan Rambut Orang yang Ingin Berkurban, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Adi Hidayat paparkan amalan sunnah bagi orang yang berkurban, stop potong kuku dan rambut

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Sejumlah amalan sunnah kerap diabaikan oleh orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha.

Dalam sebuah konten youtube Sahabat Islam Ustadz Adi Hidayat (UAH) menyayangkan sekali orang yang berkurban tapi tidak melaksanakan kegiatan sunnah-sunnah berkurban.

“Setiap dikerjakan sunnah ini pahalanya banyak jadi kalau kehilangan potensi pahala gak dapat,” katanya.

Adapun diantara sunnah-sunnah bagi orang yang berkurban diantaranya mengutip langsung dari hadist yang riwayat Imam Muslim tentang larangan bagi siapa yang berkurban.

Sunnah pertama tentang larangan bagi siapa yang hendak berkurban.

Hukum Bagikan Daging Kurban ke Non Muslim, Ustad Abdul Somad (UAS) Sebut Ada Kurban Wajib dan Sunnah

"Maka sejak tanggal 1 Dzulhijjah ada larangan memotong seluruh rambut dan kuku yang melekat pada tubuhnya,"sebutnya.

Larangan itu berlaku ketika sudah memasuki niat berkurban disertai kemampuan untuk berkurban.

Dan seluruh larangan ini berlaku pada pemilik kurban bukan pada hewannya.

"Terkadang ini salah diberlakukan pada hewannya," kata UAH.

Larangan itu dimaksudkan supaya allah berkenan nanti mengampuni dosa-dosa yang bersangkutan ketika hewannya itu disembelih.

"Begitu hewan disembelih dari ujung rambuh sampai kuku paling bawah dikakinya itu allah berkenan mengampuni. Khawatir ketika sebelum diampuni sudah dipotong terpisahlah bagian dari dirinya bersaksi di akhirat nanti padahal sebagian dosa-dosanya sudah terampuni dihadapan Allah SWT," jelasnya.

Ia menerangkan larangan memotong kuku ini merupakan sunnah yang pertama.

Sedangkan untuk sunnah selanjut masuk pada pemilihan hewan kurban serta nanti bagimana tata cara dalam penyembilahnnya.

Untuk pemilihan hewan kurban umumnya harus dilakukan dengan memenuhi kriteria sebagai berikut.

- Usia: Hewan Qurban yang baik adalah yang cukup usia, untuk kambing dan domba adalah 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau 22 bulan. 

Halaman
123

Berita Terkini