"Saya tahu persis ketika saya datang ke Komisi III DPR RI, saya dikabari teman-teman di kepolisian yang masih punya idealisme prihatin dan mengatakan seharian itu sudah diperiksa," kata Boyamin.
Usulan IPW ke KPK
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan dalam kasus Djoko Tjandra.
Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Sabtu (18/7/2020).
Ia menyinggung adanya dugaan gratifikasi dari buron kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Tjandra.
Gratifikasi tersebut diduga dilakukan terhadap petinggi polisi yang telah menerbitkan surat jalan Djoko Tjandra.
"Di media sosial, di masyarakat beredar adanya sekian miliar yang dikeluarkan Djoko Tjandra untuk oknum," papar Neta S Pane.
"Bahkan di situ disebutkan nama dan inisial," lanjutnya.
Ia menjelaskan kasus itu belum tentu dapat diusut institusi Polri.
Neta mendorong kasus tersebut dapat diserahkan ke KPK sebagai lembaga antirasuah.
"Saya kira ini harus diusut. Kita tidak bisa berharap banyak polisi yang mengusutnya," ungkap Neta.
"Sebab itulah KPK harus masuk karena ini tugas KPK sebenarnya," tegasnya.
Neta menyinggung peran Ketua KPK Komjen Firli Bahuri yang seharusnya berani menuntaskan kasus yang terjadi pada tahun 1999 tersebut.
"Tapi pertanyaannya, apakah KPK berani? Kita berharap Pak Firli sebagai Komjen yang masih aktif sekarang punya keberanian untuk mengusut ini," jelas Neta.
"Sangat dimungkinkan, karena itu tugas KPK," tegasnya.