Hasil ILC Selasa Malam! Alat Canggih KPK, Buronan Djoko Chandra Hingga Oknum Jenderal Polri Terlibat

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil ILC Selasa Malam! Alat Canggih KPK, Buronan Djoko Chandra Hingga Oknum Jenderal Polri Terlibat.

Alat canggih KPK yang selama ini beringas menyadap para pelaku koruptor namun untuk kasus Djoko Chandra seolah tak berguna.

Pergerakan Djoko Chandra semakin licin adanya oknum jendral di kepolisian terlibat.

"Inilah unek-unek saya terpaksa saya keluarkan," tambahnya.

Ia kemudian menyinggung hilangnya Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol.

Sebelumnya Kejaksaan Agung mengajukan nama Djoko Tjandra dalam red notice melalui Sekretaris NCB Interpol Indonesia pada 2009.

Red notice adalah notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan negara anggota.

Syarat untuk mengajukan red notice termasuk surat penangkapan, surat daftar pencarian orang (DPO), perlintasan, sidik jari, serta melakukan gelar perkara di Bareskrim Polri.

Namun Polri berkilah red notice Djoko Tjandra sudah memasuki kedaluwarsa dan terhapus secara otomatis pada 2014.

Maka dari itu Djoko Tjandra dapat bepergian secara bebas dan diisukan muncul di beberapa negara.

Hal ini turut menjadi perhatian Boyamin.

"Sudah saya buka di sini kalau urusan NCB membuat red notice hilang itu," ungkitnya.

Ia menambahkan, Djoko Tjandra bahkan mendapat surat jalan khusus kepolisian.

Surat jalan tersebut diterbitkan oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

"Terus surat jalan. Sudah kita mengapresiasi kepolisian yang tegas," komentar Boyamin.

Prasetijo kemudian dicopot dari jabatannya.

Halaman
1234

Berita Terkini