TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan Produk Hukum Tentang Data Pemilihan, dalam pemilahan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020, adalah untuk memberikan pemahaman dan edukasi terkait dengan pemuktahiran data, Kamis (16/7/2020).
Ungkap Sudarmi, dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, maka diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa memilih. Padahal sudah memenuhi syarat untuk memilih.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini jumlah daftar pemilih di Sambas mencapai 453.323 orang.
• DPC PDIP Ketapang Yakin Dua Nama yang Direkomendasi DPP Menangkan Pilkada Ketapang
Karenanya untuk pemuktahiran data, maka saat ini dilakukan pencocokan data pemilih yang dilakukan oleh PPDP selama satu bulan kedepan, di seluruh Kabupaten Sambas.
Simak selengkapnya dalam video di atas. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak