Selain itu, ia mendapat laporan bahwa pihak Polda Kalbar telah melakukan upaya pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap Hendropriyono.
“Saya tanya kepada penyidik, bahwa beliau (Hendropriyono) sudah diundang untuk memenuhi keterangan Polda Kalbar, dan melalui pengacaranya meminta waktu untuk beliau akan hadir di Kota Pontianak,’’tuturnya.
• PERNYATAAN Tegas Gubernur Sutarmidji | Sultan Hamid II Pengkhianat atau Pahlawan? Simak Pemaparannya
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi ahli terhadap laporan Syarif Machmud atas dugaan penghinaan terhadap Sultan Hamid II.
“Untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, saksi – saksi ahli sudah di periksa, dan masih menunggu untuk gelar perkara,’’katanya.
Terkait laporan Supriyadi terhadap Syarif Machmud, ia mengatakan masih akan melakukan pengecekan informasi terlebih dahulu.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak