TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan manfaat teknologi secara menyeluruh untuk mendukung seluruh aktivitas masyarakat Indonesia di setiap aspek kehidupan.
Komitmen tersebut juga termasuk dalam memberikan rasa aman bagi pelanggan untuk menggunakan seluruh produk dan layanan dari Telkomsel, termasuk yang menjadi prioritas utama perusahaan yakni jaminan sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan.
• KAPAN Gaji 13 Cair? Ini Jawaban Terbaru Sri Mulyani Soal Gaji 13 PNS, TNI-Polri dan Pensiunan
• Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga dan Ketua Bhayangkari Bantu Korban Tanah Longsor Desa Peniraman
• HIKMAH, DALIL & NIAT Puasa Senin Kamis Beserta Tata Cara dan Manfaat Besar Puasa Senin Kamis
Terkait dengan hal tersebut, Telkomsel menyikapi dengan serius dan terbuka atas adanya keresahan di tengah masyarakat yang belakangan ini berkembang mengenai keamanan data pelanggan, dengan memastikan telah mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjutinya secara terbuka, menyeluruh dan tuntas.
Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, mengatakan Telkomsel memahami bahwa sistem perlindungan dan keamanan data kami tengah menjadi perhatian bagi pelanggan dan masyarakat.
“Mengetahui adanya keresahan yang sedang berkembang, sejak awal kami langsung mengambil sikap dan tindakan tegas dengan melakukan proses investigasi secara internal dan menindaklanjuti temuan yang ada dengan proses hukum melalui laporan resmi yang telah kami ajukan kepada aparat penegak hukum, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan penindakan hukum dan konstitusi yang berlaku,” ungkap Setyanto.
Menanggapi hal tersebut diatas, dapat disampaikan beberapa hal berikut :
1. Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.
Telkomsel secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlidungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional tersertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia.
2. Terkait kewenangan akses data pelanggan dalam operasional pelayanan di berbagai pusat layanan pelanggan Telkomsel, seperti GraPARI, Call Center, maupun yang berbasis digital dan virtual lainnya, dapat dijelaskan bahwa petugas customer service yang telah ditunjuk untuk melayani pelanggan secara langsung memang memiliki akses terhadap sejumlah sistem data pelanggan secara terbatas, sesuai otoritas dan kebutuhan yang telah ditentukan.
Dan dengan tetap memiliki fungsi kontrol serta pengawasan sehinga semua aktifitas tetap terpantau dengan ketat. Kewenangan akses terhadap data pelanggan oleh petugas customer service juga diperuntukan untuk membantu proses keamanan validasi dalam fungsi melindungi pelanggan dan pemenuhan layanan kepada pelanggan
3. Sebagai wujud keseriusan Telkomsel dalam menjamin keamanan data pelanggan dan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, Telkomsel juga telah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum.
Telkomsel akan terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh, mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada.
• Bagaiamana Cara Klaim JHT BP Jamsostek Online
• Gerbang Tani Kalbar Harap Badan Restorasi Gambut Tak Dibubarkan, Ini Alasannya
• Jalan Provinsi Penghubung Kecamatan Tumbang Titi-Jelai Hulu di Ketapang Bak Kubangan Lumpur
“Hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya,” sampainya.
4. Telkomsel menghormati dan mengapresiasi kepedulian pelanggan dalam memastikan perlindungan dan keamanan data pribadi yang tersimpan di sistem layanan kami.
Telkomsel turut mengajak seluruh pihak yang terkait, terutama masyarakat dan pelanggan setia Telkomsel, untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama saat melakukan transaksi layanan kepada pihak manapun.