TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menyelenggarakan tes SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan Tahun 2020 yang dimulai hari ini, Senin (13/07/2020).
Sama seperti tes Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS), tes SKD CAT BKN juga memiliki nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta tes Sekolah Kedinasan 2020.
Nilai ambang batas terbagi menjadi tiga bagian.
Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK).
Kedua, Tes Intelegensi Umum ( TIU).
Ketiga, Tes Karakteristik Pribadi ( TKP).
• Jadwal Tes SKD CAT Sekolah Kedinasan 2020 Mulai Hari Ini 13 Juli 2020, Protokol Ini Harus Dipatuhi
• Panduan Tes SKD CAT Sekolah Kedinasan 2020 Sesuai Protokol Covid-19 untuk IPDN, STIS Hingga STIN
Berikut adalah rincian nilai ambang batas yang disampaikan BKN melalui akun media sosial Instagram resmi BKN :
- Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan terdiri atas 30 butir soal.
TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia.
Adapun nilai ambang batas TWK adalah 65.
Dengan rincian, bobot nilai 5 untuk setiap jawaban benar dan 0 untuk jawaban salah.
Tes Intelegensi Umum ( TIU)
Tes ini terdiri atas 35 butir soal.
TIU diujikan untuk menilai kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, serta analitis.
Kemudian, kemampuan numerik yang meliputi kemampuan berhitung, deret, angka, perbandingan kuantitatif, serta soal cerita.
Selain itu, juga kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial.
Adapun nilai ambang batasnya TIU adalah 80.
Dengan bobot nilai 5 untuk setiap jawaban benar dan 0 untuk jawaban salah.
Tes Karakteristik Pribadi ( TKP)
Tes ini terdiri atas 35 butir soal, yang menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi, informasi, dan komunikasi, serta profesionalisme.
Nilai ambang batas TKP adalah 126.
Dengan rincian, semua jawaban dianggap benar dan memiliki bobot antara 1 sampai dengan 5.
(*)