TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur nonzonasi tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperpanjang.
Masa perpanjangan hingga hari ini, Senin (6/7/2020).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Amelia Malik menyebutkan, kebijakan penambahan jadwal merupakan bentuk antisipasi jika sistem mengalami masalah.
“Panitia juga telah membuka layanan pengaduan dan tim untuk membantu orangtua calon peserta didik yang kesulitan mengakses situs PPDB,” kata Amelia, Minggu (5/7/2020).
• Cara Melihat Pengumuman Hasil Akhir PPDB Sulawesi Tenggara (Sultra) SMA dan SMK Semua Jalur
Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar itu berharap, pendaftaran PPDB tetap dilakukan secara dalam jaringan (daring) untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.
Sejak PPDB dibuka 1 Juli lalu, PPDB menuai keluhan orangtua calon siswa.
Berbagai kendala dirasakan pendaftar melalui website pendaftaran.
Sebelumnya, Ketua Panitia PPDB Kota Makassar Ahmad Hidayat menerima berbagai keluhan orangtua calon siswa.
Keluhan yang paling banyak adalah persoalan server yang sulit diakses.
Panitia membuka posko pengaduan bagi orangtua calon siswa yang masih kesulitan mengakses situs PPDB.
"Kita ada tim teknis yang bersedia melayani mereka. Kita buka dik antor ruang pengaduan dan mereka bisa langsung dilayani. Kalau tidak bisa sekolah yang dituju bisa langsung ke kantor," ucapnya.
Perpanjangan waktu pendaftaran mengubah seluruh rangkaian jadwal PPDB.
Hasil pendaftaran jalur non zonasi diumumkan 7 Juli, sementara pendaftaran ulang 8 Juli hingga 9 Juli 2020.
Perubahan Jadwal PPDB SD-SMP 2020
Jalur Non Zonasi
• 1 – 6 Juli 2020 (Pendaftaran)
• 7 Juli 2020 (Pengumuman)
• 8 – 9 Juli 2020 (Pendaftaran Ulang)