1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
3. Memilih sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Lapor Diri Online/Daring
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Klik tombol 'Lapor Diri'.
4. Cetak tanda bukti lapor diri.
Perlu diketahui, syarat Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang mengikuti prapendaftaran adalah:
- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta
- Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta
- Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta
- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018
- Asal sekolah SPK