TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buruan klaim token listrik gratis PLN bulan Juli melalui www.pln.co.id atau chat WhatsApp (WA) ke 08122-123-123.
Pemerintah melalui PLN memperpanjang pemberian keringanan pembayaran listrik pada masyarakat berupa listrik gratis serta diskon pembayaran sebesar 50 persen.
Stimulus ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Corona (Covid-19).
Semula, token listrik gratis dan diskon pembayaran listrik PLN dijadwalkan berlaku selama tiga bulan saja, yakni mulai April, Mei, hingga Juni 2020.
Namun, kini token listrik gratis tersebut diperpanjang enam bulan, yaitu hingga September 2020.
Saat ini, token listrik gratis serta diskon pembayaran dari PLN di bulan Juli sudah dapat diklaim.
Pelanggan berdaya listrik 450 VA dibebaskan dari pembayaran listrik.
Sementara, rumah berdaya listrik 900 VA mendapatkan diskon pembayaran listrik sebesar 50 persen.
Tidak hanya itu, bagi pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN.
Pembebasan tarif listrik bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai Mei hingga Oktober 2020.
Lantas, bagaimana cara mengklaim token listrik gratis dari PLN?
Cara Klaim Token Listrik Gratis
Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara.
Di antaranya yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122123123.
1. Cara klaim token gratis melalui website