Cara Memasukkan Kode Voucher Listrik Gratis PLN ke KWH atau Meteran Listrik

Penulis: Nasaruddin
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi meteran listrik

Bagi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik tapi belum menerimanya dapat menyampaikan pengaduan kepesertaan subsidi listrik ke desa/kelurahan.

Caranya, masyarakat mengisi Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik untuk Rumah Tangga yang tersedia di desa/kelurahan setempat.

Selanjutnya, pengaduan akan diteruskan petugas melalui kecamatan setempat ke Tim Posko Penanganan Pengaduan Pusat lewat web subsidi.djk.esdm.go.id.

Selain itu, saat ini sudah tersedia aplikasi mobile PEDULI.

Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone berbasis Android dan sudah dapat diunduh melalui Playstore sejak Januari 2020.

Berikut ini cara pengaduan melalui offline dan online untuk mendapatkan subsidi listrik dari PLN:

Sementara itu, untuk pelanggan yang akan mengklaim subsidi di bulan Juli, berikut ini adalah cara mendapatkan token listrik gratis via website PLN atau PLN online, seperti dikutip dari Instagram resmi PLN.

1. Akses website resmi pln di www.pln.co.id

2. Masukan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian & identitas pelanggan yang tampil pada layar 

3. Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan 

4. Setelah token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter

Berikut ini adalah cara mendapatkan token listrik gratis lewat WhatsApp:

1. Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor 08122123123 

2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis" Masukan id pelanggan atau nomor meter sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar 

3. Token listrik gratis akan tampil di layar 

4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter. (*)

Berita Terkini